Pemanfaatan Gawai Secara Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan
Gawai menjadi hal yang tak terhindarkan di era teknologi yang terus berkembang ini. Untuk memastikan bahwa teknologi ini membantu belajar mengajar dan tidak mengganggu kualitas pendidikan, semua pihak terkait harus memahami cara menggunakan gawai dengan bijak. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran tentang penggunaan gawai di sekolah. Tujuan dari surat edaran ini adalah untuk membuat lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan sesuai dengan kemajuan teknologi.
Surat Edaran tersebut mencakup peraturan tentang penggunaan gawai di sekolah, bagaimana menyimpannya, dan bagaimana sekolah dapat menggunakannya untuk mendukung pembelajaran yang lebih baik.
SE Kadisdik No e-0001SE2026 tentang Pemanfaatan Gawai Secara Bijak di Lingkungan Satuan PendidikanDownload
